Senin, 16 Juni 2014

Samsung Didenda US$119,6 Miliyar Akibat Langgar Hak Paten Apple

Standard

Pengadilan Federal California, Amerika Serikat memerintahkan Samsung untuk membayar denda sebesar US$119.6 Miliyar kepada Apple Inc atas pelanggaran dua hak paten.

Sebelumnya, Apple menuduh Samsung melanggar paten pada fitur ponsel pintarnya dan menuntut ganti rugi US$2 triliun. Pengadilan juga memutuskan bahwa Apple melanggar hak cipta Samsung dan harus membayar ganti rugi sebesar US$158 ribu.

Samsung menyangkal tuduhan tersebut dan meminta US$6 miliar setelah berargumen dengan Apple mengenai pelanggaran paten pada penggunaan kamera dan transmisi video.

"Walaupun putusan itu lebih besar dari standar normal, sangat sulit untuk melihat hasil ini sebagai kemenangan Apple," kata Brian Love, Profesor Hukum dari Universitas Santa Clara, seperti dilansir BBC akhir pekan lalu.

"Jumlah ini kurang dari 10% dari dana yang diminta Apple dan mungkin tidak terlalu banyak dari apa yang dihabiskan Apple untuk menangani kasus ini," tambah Love.

SOURCE : Metrotv News.com

0 komentar:

Posting Komentar